14. Dalam jual beli ada hak memilih bagi penjual dan

Berikut ini adalah pertanyaan dari arkadwinugroho pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

14. Dalam jual beli ada hak memilih bagi penjual dan pembeli untuk meneruskan akad jual beliatau membatalkannya. Ketika sudah terjadi kesepakatan dan pembeli meneliti barangnya dia
mendapatkan barang yang dibeli ada yang rusak, maka pembeli mengembalikan barang tersebut.
Pada peristiwa tersebut maka khiyar yang terjadi adalah khiyar
A. aibi
C. majlis
B. syarat
D. akad​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Penjelasan:

A. Khiyar aib

karena si penjual sama pembeli sudah terjadi kesepakatan..

Khiyar aib merupakan hak pilih untuk membatalkan atau meneruskan akad apabila terdapat cacat atau aib pada barang yang dijual beli, namun kecacatan itu tidak diketahui pada saat akad pembelian berlangsung.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh nurpauji144 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 06 Jun 21