Berikut ini adalah pertanyaan dari faturRahman9214 pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
3. Akad Sharf adalah jual beli antara barang sejenis atau barang yang tidak sejenis secara tunai.
Rukun akas sharf yaitu;
▪ Penjual ( al-ba'i)
▪ Pembeli ( al- Musytari)
▪ Mata uang (obyek)
▪ Nilai tukar (Si'rus Sharf)
▪ Ijab Qobul (Sighat).
Syarat akad sharf yaitu:
▪ Kecakapan
▪ Antara Pihak
▪ Pertemuan/ kesesuaian ijab dan Qobul.
▪ Kesatuan Majelis
▪ Ada atau dapat adakan
▪ Tertentu dan dapa ditentukan.
semoga membantu!
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh lilyposka6 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 11 Sep 22