Berikut ini adalah pertanyaan dari anggunnovitasari54 pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jika ada unsur paksaan dalam penerimaan pindah utang maka akadnya menjadi.....
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
tidak sah
Penjelasan:
karena salah satu syarat bagi muhal alaih
(penerima pindah hutang ) adalahKerelaan. Kalau ada unsur-unsur paksaan dala penerimaan pindah hutang,
aqadnya tidak sah Ulama Maliki tidak mensyaratkan kerelaan bagi penerima
hiwalah.
semoga bermanfaat
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh wongomahku dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 04 May 22