Sebutkan bentuk negara indonesia setelah pengakuan kedaulatan beserta undang undang

Berikut ini adalah pertanyaan dari arieltariganz pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Sebutkan bentuk negara indonesia setelah pengakuan kedaulatan beserta undang undang dasarnya

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

republik indonesia, republik indonesia serikat (ris), republik indonesia

Penjelasan:

indonesia merdeka pada 17 ags 1945 itu bentuk negara sudah langsung republik indonesia (nkri), karena bentuk negara kesatuan inilah yang didamba-dambakan oleh sebagian besar rakyat indonesia. namun pada 27 des 1949 - 17 ags 1950, ini terjadi perubahan bentuk negara yang tadinya kesatuan menjadi serikat dengan konstitusi yang berbeda, yakni konstitusii ris, dan uud yang  digunakan adalah uuds 1950. pada saat ris ini, hanya sebagian wilayah di indonesia saja yang setuju, yang tidak setuju, mendirikan negara sendiri, contohnya yogyakarta, namun setelah kembali bentuk negara ke semula, diy kembali bergabung. dirasa tidak cocok dengan bangsa indonesia, maka bentuk negara dikembalikan lagi ke negara kesatuan, republik indonesia (nkri).

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh anissaau dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 01 Jun 21