Berikut ini adalah pertanyaan dari annisacantika18 pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
b. khiyar
c. kabul
d. riba
2.Pernyataan dari pembeli bahwa ia setuju untuk membeli barang tersebut dengan harga yang disepakati disebut … *
a. Ijab
b. khiyar
c. kabul
d. riba
3.Pertanyaan ini wajib diisi
Berikut ini yang bukan termasuk syarat jual beli adalah … *
a. berakal sehat
b. belum baligh
c. tidak mudabzir
d. suka sama suka
4.Berikut adalah yang bukan termasuk syarat orang yang melakukan jual beli adalah …. *
a. berakal sehat
b. baligh atau dewasa
c. keadaan barang tidak mubadzir
d. atas kemauan sendiri tanpa paksaan
5.Minuman yang mengandung alkohol dilarang diperjualbelikan karena …. *
a. mudharatnya
b. manfaatnya
c. mahalnya
d. besar labanya
6.Ucapan pembeli, “Saya setuju membeli barang ini dengan harga Rp 2.000,-“ termasuk …. *
a. khiyar
b. penawaran
c. ijab
d. kabul
7.Khiyar yang disebabkan adanya cacat pada barang yang tidak kelihatan pada saat ijab kabul disebut khiyar …. *
a. syarat
b. ‘aib
c. majelis
d. harga
8.Salah satu bentuk usaha manusia berikut yang dibolehkan dalam ajaran Islam adalah *
a. jual beli
b. mencuri
c. merampok
d. menipu
9.Hukum jual beli menurut ajaran Islam adalah … *
a. haram
b. wajib
c. boleh
d. sunah
TLONG JAWAB YNG BENAR
INI SILANG-SILANGNGAN
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jual beli dari segi bahasa artinya pertukaran atau saling menukar. Sedangkan menurut pengertian fikih, jual beli adalah menukar suatu barang dengan barang yang lain dengan rukun dan syarat tertentu. Jual beli juga dapat diartikan menukar uang dengan barang yang diinginkan sesuai dengan rukun dan syarat tertentu.
Pembahasan
Agama islam menganjurkan berdagang sebagai salah satu jalan mendapatkan rejeki yang halal. Dengan cara berdagang atau melakukan transaksi jual beli, akan lebih mudah mengetahui sifat dan kejujuran seseorang dalam mengolah uang dan harta.
Berdagang juga disebutkan menjadi jalan paling mulia dalam memperoleh rejeki karena merupakan salah satu mata pencaharian yang dahulu juga dilakukan oleh Nabi Muhammada SAW. Namun meski berdaganga disebut sebagai jalan paling mulia, ujian dibalik salah satu aktivitas ekonomi inipun juga cukup berat.
Karena pada dasarnya, dalam berniaga dan berdagang, terdapat banyak rukun yang dipenuhi dan syarat agar sebuah jual beli dikatakan halal dan juga barokah. Jika syarat tersebut tidak dipenuhi maka jual beli dianggap batal dan juga bisa dianggap haram.
A. Syarat Sah Penjual dan Pembeli yaitu:
1)Balig
penjual maupun pembeli keduanya Telah Dewasa sehingga mengerti akan manfaat dan mudharat nya. namun untuk jual beli yang tergolong ringan seperti jajanan sehari-hari yang dilakukan oleh anak-anak boleh saja untuk mendidik dan melatih mereka sejak kecil
2) Berakal sehat
jual beli yang dilakukan oleh orang gila atau orang bodoh yang tidak mengerti hitungan tidak sah seperti khawatirkan terjadi penipuan
3) Tidak mubazir(pemborosan)
orang pemboros tidak sah melakukan jual beli. sebabnya tidak mampu Mengatur keuangan sehingga dihawatirkan akan ada penyesalan
4) Kehendak sendiri
dalam jual beli tidak boleh ada unsur keterpaksaan. semuanya harus dilakukan atas dasar suka sama suka atau saling Ridha
B.Rukun Jual Beli
1) Terdapat Penjual dan Pembeli
Transaksi jual beli akan syah atau dapat terjadi apabila ada penjual dan ada pembeli. Penjual adalah orang yang memiliki barang yang hendak dijual, sedangkan pembeli adalah orang yang hendak membeli barang untuk memenuhi kebutuhannya.
2) Terdapat Benda yang dijual
Tanpa adanya benda atau barang yang dijual, tidak akan terjadi transaksi jual beli.
3) Alat tukar yang sah (uang)
Dalam jual beli alat tukar yang sah adalah salah satu rukun yang harus ada.
4) Ijab Qobul
Dan tak kalah pentingnya, ijab qobul juga dibutuhkan dalam proses jual beli. Adanya ijab qobul atau kesepakatan akan menghindarkan dua orang yang sedang berniaga untuk berselisih satu sama lain. Karena sebelumnya terdapat kesepakatan maka sudah seharusnya dipenuhi.
Jawaban dari pertanyaan
- A
- C
- D
- Nomer empat semua benar jadi tidak ada jawaban yang bukan. karena seluruhnya adalah syarat sah jual beli.
- A
- D
- B
- A
- B
Pelajari lebih lanjut
- Materi tentang yang dimaksud jual beli yomemimo.com/tugas/9371083
- Materi tentang rukun jual beli yomemimo.com/tugas/6373363
- Materi tentang jual beli yang sah daam islam yomemimo.com/tugas/18610970
--------------------------------------------------
Detail tambahan
Kelas : 11 SMA
Mapel : PAI
Bab : Bab 9 - Prinsip dan Praktik Ekonomi Islam
Kode :11.14.9
#TingkatkanPrestasimu
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh nurulana12 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 31 May 21