jika ada laki laki yang beragama islam dan ingin melakukan

Berikut ini adalah pertanyaan dari lanangcahyopurnomo22 pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

jika ada laki laki yang beragama islam dan ingin melakukan operasi plastik untuk mempertampan wajahnya apakah halal atau haram dan apakah akan mendapat dosa dari Allah Swt​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Operasi plastik menurut hukum Islam dibedakan menjadi 2 (dua) macam yaitu, pertama; operasi plastik yang diperbolehkan di dalam Islam, adalah operasi plastik yang bertujuan untuk memperbaiki dan menyempurnakan bentuk organ tubuh yang cacat, baik cacat bawaan

sejak lahir maupun cacat yang disebabkan kecelakaan atau karena suatu penyakit; dan yang kedua adalah yang dilarang (diharamkan) dalam Islam, yaitu operasi plastik yang bertujuan untuk memperindah bentuk organ tubuh yang sempuma agar kelihatan lebih menarik. Adapun faktor penyebab dilakukannya operasi plastik adalah adanya kelainan-kelainan (cacat) yang terdapat pada organ tubuh manusia

Penjelasan:

aku orang kristen kak bukan orang islam

maaf ya kalo salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh alinesimanihuruk71 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 14 Jun 22