Berikut ini adalah pertanyaan dari manise83 pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Dalam proses sejarah, hukum Romawi mengalami tahap perkembangan yang panjang dimulai sejak pertengahan abad ke-5 SM. Hukum Romawi berkembang seiring dengan melemahnya Romawi Barat yang akhirnya runtuh pada tahun 476 pada masa kepemimpinanRomulus Agustulusmenyisakan Romawi Timur semakin kuat dan berkembang.
Pada masa kepemimpinan Kaisar RomawibernamaJustianus I yang lebih dikenal dengan nama KaisarJustinian Itahun 565, wilayah-wilayah barat secara bertahap mulai dikuasai kembali. Wilayah tersebut antara lain Afrika Utara, Italia, dan Roma.
Kondisi ini membuat Justinianus I berpikir untuk melakukan perombakan dibidang hukum dengan tujuan agar tercipta kesetaraan hukum antar warga Bizantium maupun wilayah-wilayah yang baru bergabung di bawah kepemimpinannya.
Kaisar Justinianus I melakukan terobosan besar dengan mengkodifikasi hukum yang dikenal dengan istilah sebut Corpus Yuris atau Codex Yustinianus. Codex berisi kumpulan dasar atau konstitusi sejak zaman Theodosius.
Dasar utama isi dari Codex Romawi (Hukum Yustinianus) adalah tidak ada lagi perbuatan sewenang-wenang karena semua harus tunduk pada hukum.
Codex Romawi mengatur hubungan antar sesama manusia dan hak yang dimilikinya sebagai warga negara. Hukum dianggap sebagai hasil karya cipta manusia, akan tetapi kedudukan hukum di atas kedudukan manusia.
Pembahasan :
Perombakan Dibidang Hukum
Kaisar Justinianus I dengan dibantu Triboniusseorang ahli hukum dariBizantium melakukan pengkodifikasian dan membagi hukum menjadi 3 bagian yaitu:
- Codex
- Digest
- Institutes
Masing-masing bagian memiliki fungsi yang berbeda. Tribonius dengan dibantu timnya melakukan pengeditan, memasukan, serta menyelaraskan hasil riset dan tulisan para ahli hukum Romawi yang terdahulu dengan membuat kode hukum kekaisaran yang baru dengan mengunakan bahasa latin yang merupakan bahasa asli dari kaisar Justinianus I.
Dari ketiga bagian hukum yang dibuat,Codex Justinianus atau Kode Justinianusyang paling awal selesai dan dikukuhkan pada tanggal 7 April 529, setelah menunggu selama 10 tahun. Isinya terdiri dari kumpulan 12 buku yang isinya 4.63 dekrit atau putusan kekaisaran dari zaman kepemimpinanHadriansampai pada Justinian I. Selain Codex terdapat pandect, yaitu berupa kumpulan pendapat para ahli hukum.
Pelajari Lebih lanjut
Materi tentang hukum Romawi yomemimo.com/tugas/22573403
Materi tentang kaisar Romawiyang terkenal dengan produk hukumnyayomemimo.com/tugas/22736010
Materi tentang filsufRomawiyang terkenal yomemimo.com/tugas/16803965
Detail Jawaban
Kelas : 10
Mapel : Sejarah
Bab : 2 – Konsep Perubahan dan Keberlanjutan
Kode : 10.3.2
#AyoBelajar#SPJ2
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh endahsolutions77 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 13 Jul 20