Berikut ini adalah pertanyaan dari cripsme pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Sumber daya adalah unsur lingkungan hidup yang terdiri atas sumber daya manusia, sumber daya hayati, sumber daya no hayati, dan sumber daya buatan. Definisi tersebut adalah menurut.... *a. Undang-undang No.4 Tahun 1982
b. Undang-undang No.4 Tahun 1984
c. Undang-undang No.8 Tahun 1982
d. Undang-undang No.8 Tahun 1982
b. Undang-undang No.4 Tahun 1984
c. Undang-undang No.8 Tahun 1982
d. Undang-undang No.8 Tahun 1982
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
C. Undang - Undang No.8 Tahun 1982
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh margawahyuwidarto dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 07 Sep 21