Hubungan kerja antara Presiden dan DPR menurut pasal 11 UUD

Berikut ini adalah pertanyaan dari anikfadila1980 pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Hubungan kerja antara Presiden dan DPR menurut pasal 11 UUD negara republik Indonesia tahun 1945 adalah.....

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

harus menghormati nilai-nilai Pancasila

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh dedisaputra1510 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 13 Jan 22