Istri paman dari Ayah apakah mahram bagi perempuan

Berikut ini adalah pertanyaan dari aurelaudry18 pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Istri paman dari Ayah apakah mahram bagi perempuan

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Seorang wanita dibolehkan melepas hijabnya di depan mahramnya. Mahram bagi wanita adalah orang yang tidak dibolehkan menikahinya selamanya karena kekerabatan (seperti ayah ke atas, anak ke bawah, paman dari ayah dan paman dari ibu, saudara laki-laki, anak saudara laki-laki dan anak saudara perempuan) atau karena susuan (seperti saudara lelaki wanita dari susuan dan suami wanita yang disusui) atau karena besanan (seperti suami ibu, ayah suami (mertua) ke atas, anak suami ke bawah).

Berikuat ini perincian pembahasannya.

Mahram dari nasab (keturunan). Mereka itu yang disebutkan dalam surat an-Nur dalam firman-Nya:

ولا يبدين زينتهن إلا لبعولتهن أو آبائهن أو أبنائهن أو أبناء بعولتهن أو إخوانهن أو بني إخوانهن أو بني أخواتهن .. (سورة النور: 31)

“Dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka.” (QS. An-Nur: 31)

Pakar tafsir mengatakan, “Sesungguhnya mahram wanita dari lelaki disebabkan nasab seperti yang ditegaskan dalam ayat yang mulia ini atau yang ditunjukkannya mereka

Penjelasan:

moga bermanfaat yup :')

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh kakshafira36 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 18 Aug 21