Seseorang meninggal dunia, meninggalkan warisan sejumlah 48.000.000. ahli waris yang

Berikut ini adalah pertanyaan dari dedeadi1799 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Seseorang meninggal dunia, meninggalkan warisan sejumlah 48.000.000. ahli waris yang ditinggal: Istri, anak perempuan, cucu perempuan dari anak laki-laki, dan saudara perempuan sekandung. Berapa bagian masing-masing ahli waris ? jelaskan ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Rp 8.000.000,00

Penjelasan:

48.000.000 :

1 istri +

1 anak perempuan +

1 cucu perempuan +

1 anak laki laki +

1 saudara perempuan sekandung( 2org)= 6org

KM: 48.000.000 : 6 orang = 8.000.000

JADI: bagian masing masing ahli waris =Rp 8.000.000,00

katerogi jawaban:

kelas: 2

materi: pembagian

mapel: matematika

bab: 2 pembagian dan perkalian soal cerita

kode:-

kata kunci: pembagian dan perkalian

#semoga membantu

#pasti juara 1

#learn with brainly

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh jjosen960 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 15 Mar 22