Latar belakang sejarah peristiwa lahirnya pancasila

Berikut ini adalah pertanyaan dari FarizaAR2824 pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Latar belakang sejarah peristiwa lahirnya pancasila

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Sejarah kelahiran Pancasila bermula dari kekalahan Jepang saat Perang Pasifik. Untuk menarik simpati masyarakat Indonesia, pihak penjajah Jepang kemudian menjanjikan kemerdekaan Indonesia dengan membentuk lembaga untuk mempersiapkan segala hal berkaitan dengan pembentukan NKRI.

Lembaga ini dinamakan Dokuritsu Junbi Cosakai atau Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Sidang pertama BPUPKI dilaksanakan pada tanggal 29 Mei 1945 – 1 Juni 1945 bertempat di Gedung Chuo Sang In (-sekarang Gedung Pancasila) yang membahas agenda mengenai tema dasar negara.

Kemudian tepat pada tanggal 1 Juni 1945, Presiden Ir. Soekarno menyampaikan ide dan gagasannya terkait dasar negara Indonesia yang dinamakan “Pancasila”. Panca berarti lima, dan sila berarti prinsip atau asas.

Para peserta sidang menerima pidato dan pengajuan asas Pancasila yang dicetuskan oleh Ir. Soekarno secara aklamasi. Dalam pidatonya, Bung Karno menyebutkan lima sila sebagai dasar negara Indonesia, yaitu:

Kebangsaan

Internasionalisme atau Perikemanusiaan

Demokrasi

Keadilan Sosial

Ketuhanan Yang Maha Esa

Sebagai tindak lanjut, BPUPKI membentuk panitia kecil yang disebut Panitia Sembilan untuk merumuskan Pancasila dan menyusun Undang-Undang Dasar yang berpedoman pada pidato Bung Karno tersebut. Panitia Sembilan terdiri dari Soekarno, Mohammad Hatta, Mr. AA Maramis, Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdul Kahar Muzakir, Agus Salim, Achmad Soebardjo, Wahid Hasjim, dan Mohammad Yamin.

Pada sidang PPKI 18 Agustus 1945, Pancasila ditetapkan sebagai dasar ideologi negara Indonesia bersamaan dengan penetapan Rancangan Pembukaan dan Batang Tubuh UUD 1945. Pada sidang tersebut, disetujui bahwa Pancasila dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah.

Adapun Bunyi Pancasila yang berlaku hingga kini adalah:

Ketuhanan Yang Maha Esa

Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Persatuan Indonesia

Kerakyatan yang DIpimpin Oleh Hikmat, Kebijaksanaan, dalam Permusyawaratan/Perwakilan

Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Itulah informasi mengenai sejarah singkat lahirnya Pancasila.

Penjelasan:

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Ekspresi dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 19 Jan 22