Apabila seseorang telah melakukan lempar jumrah aqabah dan mencukur rambut

Berikut ini adalah pertanyaan dari srikembang740 pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Apabila seseorang telah melakukan lempar jumrah aqabah dan mencukur rambut dia boleh menonjolkan ihramnya dan memakai parfum namun tidak boleh berhubungan suami istri Pernyataan tersebut merupakan ketentuan dari ?..A. tahalul awal
B. tahalul Tsani
C. tawaf qudum
D. tawaf tahalul

jama'ah haji Melakukan lempar jumroh ?..
A. Arafah
B. Dzul Hulaifah
C. Mina
D. Muzdalifah

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

1. A

2.C

Penjelasan:

1. Tahallul Ashghar (Tahallul Awal)

Tahallul Asghar atau tahallul awal merupakan tahallul tahap pertama dengan ditandai gugurnya sebagian larangan bagi jama'ah haji. Tahallul awal bisa dilakukan dengan menjalankan dua dari tiga yaitu bercukur, melempar jumrah aqabah, dan thawaf ifadhah.

Setelah melakukan tahallul awal, semua larangan ihram diperbolehkan kecuali jima' dan hal-hal yang mendorong pada hal tersebut seperti mencium dan menyentuh dengan syahwat.

Menurut ulama kalangan Syafi'iyah dan Hanabilah melakukan akad nikah juga masih dilarang setelah tahallul pertama. Sementara itu, ulama Malikiyah mengatakan, yang dilarang adalah jima' dan hal-hal yang mendorong pada jima' dan wewangian.

2.Jamaah haji mulai melakukan lempar jumrah di Mina

SEMOGA MEMBANTU

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Rahmana1qqq dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 07 Jun 22