Kontroversial dengan mengusulkan bahwa pemerintah bisa aja merekrut perwira perwira

Berikut ini adalah pertanyaan dari syahrialyudha1857 pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Kontroversial dengan mengusulkan bahwa pemerintah bisa aja merekrut perwira perwira militer untuk mengisi jabatan jabatan di kementerian dan pemerintahan . jika dilihat kondisi indonesia pada masa sekarang setujukah kamu dengan usulan luhut b pandjaitan tersebut berikan alasan atas argumen mu tersebut

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Kurang setuju, karena dapat menimbulkan polemik, antara lain:

  • Menghambat jenjang karir pegawai sipil yang ada di institusi tersebut.
  • Dikhawatirkan dapat menghidupkan kembali dwi fungsi ABRI
  • Menghambat iklim demokrasi
  • Merusak semangat reformasi TNI
  • Berbenturan dengan pasal 47 UU TNI

Penjelasan:

UU TNI pasal 47 ayat 1 menyatakan prajurit hanya dapat menduduki jabatan sipil bila telah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan. Ayat 2 mengatur prajurit aktif hanya dapat menduduki jabatan pada kantor yang membidangi Koordinator Bidang Politik dan Kemanan Negara, Pertahanan Negara, Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, Search and Rescue (SAR) Nasional, Narkotik Nasional, dan Mahkamah Agung.

Materi pembahasan tentang Dwi Fungsi ABRI dapat disimak pada link berikut: yomemimo.com/tugas/29360502

#BelajarBersamaBrainly

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ArdhaIchsan dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 17 Jan 22