Apakah hukum perdata zaman belanda ini perlu diganti dengan hukum

Berikut ini adalah pertanyaan dari LemuelTheo3371 pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Apakah hukum perdata zaman belanda ini perlu diganti dengan hukum perdata yang baru?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

nih jawabannya

Penjelasan:

BW Hindia Belanda disebut juga Kitab Undang – Undang Hukun Perdata Indonesia sebagai induk hukum perdata Indonesia. KUHPerdata terdiri dari 4 bagian yaitu : Buku 1 tentang Orang / Van Personnenrecht.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh aqillanadyashafwah31 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 29 Dec 21