Berikut ini adalah pertanyaan dari fuadilfitra03 pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Binatang pemakan kotoran haram dimakan, apa hukumnya memakan Ikan yang biasa memakan kotoran manusia? *A. Mubah
B. Makruh
C. Haram
D. Halal
B. Makruh
C. Haram
D. Halal
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jallalah adalah hewan yang halal untuk di makan,ikan, berkaki empat (ruminan) atau berkaki dua (unggas), dan makanandasarnya adalahkotorandannajis.
- lDaging serta hewan jallalah boleh dimakan Hanya saja hewan tersebut dikarantina dahulu sebelum dikonsumsi atau dijual
#maaff klo slh
ᴏᴋᴇ ꜱᴍᴏɢᴀ ᴍᴇᴍʙᴀɴᴛᴜ, ᴅᴀɴ ᴊᴀɴɢᴀɴ ᴅɪʀᴇᴘᴏʀᴛ ᴊɪᴋᴀ ʙᴇɴᴀʀ
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh wahyuripay21 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Fri, 30 Jul 21