Berikut ini adalah pertanyaan dari harsinah1002 pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Khalifah adalah orang yang mewakili ummat dalam urusan pemerintahan dan kekuasaan serta dalam menerapkan hukum-hukum syara (lihat Nidhomul Hukmi fil Islam, kar. Abdul Qadim Zallum, hal. 51). Islam telah menjadikan ummat sebagai pemilik kekuasaan dan pemerintahan. Dan dalam hal ini ummat mewakilkannya kepada seseorang untuk menjalankan urusan tersebut. Disamping itu Allah SWT telah mewajibkan kepada ummat untuk menerapkan seluruh sistem dan hukum Islam secara total.
Secara formal aqad penyerahan ummat untuk memberikan mandat kepada seorang Khalifah dalam urusan kekuasaan dan pemerintahan serta dalam menerapkan hukum-hukum syara, dilakukan melalui bai’at. Bai’at ini menandakan pengangkatan secara formal (bai’at in’iqad) seorang Khalifah, sekaligus menunjukkan pemberian kekuasaan dari ummat kepada Khalifah. Sedangkan ummat wajib untuk mentaatinya. Rasulullah saw bersabda :
“Siapa saja yang telah membai’at seorang Imam (Khalifah) lalu memberikan uluran tangan dan buah hatinya (ridla-red), maka hendaklah ia mentaatinya.” (HR. Imam Muslim)
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh srivivik3 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 21 Aug 22