Sebutkan pendapat Imam Qodi Abu syuja Ahmad bin Ahmad Al-asfahani

Berikut ini adalah pertanyaan dari finkiphilips6606 pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Sebutkan pendapat Imam Qodi Abu syuja Ahmad bin Ahmad Al-asfahani berpendapat bahwa ada 6 orang yang tidak diperbolehkan mengelola harta​.

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Al-Hajr secara bahasa artinya mencegah (al-man’u), melarang atau mencekal. Orang yang dicekal diebut al-mahjur ‘alaih.

Secara istilah para ulama berbeda pendapat. Menurut ulama Syafiiyyah dan Hanabilah bahwasannya hajr adalah mencegah atau melarang seseorang dari melakukan transaksi /mengelola harta (tasharruf maliyah).

Adapun ulama Hanafiyyah mendefinisikan hajr adalah melarang seseorang melakukan pengelolaan harta (tashorruf maliyah) dalam bentuk verbal (perkataan) bukan dalam bentuk perbuatan

Penjelasan:

maaf ya ka kalau salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh kirahkirul dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 04 Jul 22