Berikut ini adalah pertanyaan dari ayuajak943 pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jelaskan hubungan antara maklumat wakil presiden no. x tanggal 16 oktober 1945 dengan dengan perubahan sistem pemerintahan indonesia dari presidensial menjadi parlementer!
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Maklumat Wakil Presiden No. X Tahun 1945 yang dikeluarkan oleh drs. Moh. Hatta mengubah fungsi Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) dari pembantu presiden menjadi setara dengan presiden yaitu menyusun Undang-Undang (UU) dan ikut menetapkan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Dengan dikeluarkannya maklumat tersebut, maka Presiden tidak dapat menjatuhkan Parlemen (KNIP), dan KNIP dapat menjatuhkan Presiden dengan mengeluarkan Mosi Tidak Percaya dan Permakzulan. Seiring waktu, dan juga dengan disetujuinya Perjanjian Linggarjati pada 15 November 1946, Republik Indonesia Serikat (RIS) resmi dibentuk. Sistem pemerintahan presidensial diganti dengan sistem parlementer, serta bentuk negara kesatuan/unitaris diganti dengan bentuk federal.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ncolzz dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 05 Jun 22