Perubahan rancangan uud 1945 yang diputuskan dalam sidang ppki tanggal

Berikut ini adalah pertanyaan dari Nindi7378 pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Perubahan rancangan uud 1945 yang diputuskan dalam sidang ppki tanggal 18 agustus 1945 antara lain adalah ... *presiden ialah orang indonesia asli yang beragama islam, diubah menjadi presiden ialah orang indonesia asli

presiden ialah orang indonesia asli yang beragama islam, diubah menjadi presiden ialah orang yang tinggal di indonesia presiden ialah orang yang tinggal di indonesia

presiden republik indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut uud, diubah menjadi presiden republik indonesia memegang kekuasaan pemerintahan.

presiden ialah orang indonesia asli, diubah menjadi presiden ialah orang indonesia asli yang beragama islam

dalam melakukan kewajibannya presiden dibantu oleh seorang wakil presiden, diubah menjadi dalam menjalankan tugasnya presiden dibantu oleh 2 orang wakil presiden​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Amandemen UUD 1945yang disahkan dalam Musyawarah PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945antara lain adalah presiden ialah orang indonesia asli yang beragama islam, diubah menjadi presiden ialah orang indonesia asli.

Penjelasan:

Salah satu misi atau tujuan PPKI adalah mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. Akibat sidang BPUPKI sebelumnya yang berhasil merumuskan dasar negara Indonesia, penerbitan UUD dan Rancangan Undang-Undang Dasar 1945 ditinjau kembali pada sidang PPKI. Sehari setelah proklamasi dibacakan, Indonesia baru saja menjadi  negara. Melalui rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945. Seperti disebutkan sebelumnya, hasil rapat PPKI tanggal 18 Agustus 1945 adalah yang pertama mengesahkan UUD 1945. Beberapa perubahan telah dilakukan, antara lain:

  1. Perubahan kata "Muqaddimah" menjadi "pembukaan"
  2. Mengubah ungkapan “Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya” menjadi “Kethan yang Maha Esa”.
  3. Frasa "berdasarkan kemanusiaan yang adil dan beradab" diubah menjadi "kemanusiaan yang adil dan beradab".
  4. Dalam Pasal 6 (1) tentang syarat-syarat sebagai Presiden Indonesia, ungkapan “presiden ialah orang indonesia asli yang beragama islam” pada awalnya diubah menjadi “Presiden adalah orang Indonesia asli”.

Pelajari lebih lanjut:

Pelajari lebih lanjut materi tentang Rancangan UUD 1945, pada: yomemimo.com/tugas/15595665

#BelajarBersamaBrainly

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh mhamadnoval1 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 15 Jun 22