jelaskan dampak perjanjian Helsinki pada pemerintah indonesia dan masyarakat aceh​

Berikut ini adalah pertanyaan dari ainaairmayantii pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Jelaskan dampak perjanjian Helsinki pada pemerintah indonesia dan masyarakat aceh​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh menilai, Aceh berhak memiliki lambang dan bendera baru tersebut sesuai Perjanjian Helsinki. Tetapi pemerintah pusat menilai, bendera dan lambang baru tersebut, yang diadopsi dari bendera dan lambang Gerakan Aceh Merdeka (GAM) bertentangan dengan Perjanjian Helsinki. Bagaimana sebenarnya bunyi Nota Kesepahaman Helsinki tersebut? Kalau melihat butir-butir Perjanjian Helsinki, Aceh memang berhak memiliki lambang, bendera, dan himne sebagai simbol wilayah. Masalahnya, aturan tersebut tidak merinci lambang, bendera, dan himne yang dimaksud seperti apa. Walaupun demikian, di ketentuan yang lain, ada larangan buat GAM untuk memakai seragam maupun menunjukkan emblem atau simbol setelah penandatanganan perjanjian. Artinya, keberatan pemerintah pusat juga beralasan. Ini baru ketentuan yang menyangkut bendera dan simbol. Kalau melihat butir kesepakatan yang lain, kemungkinan beda tafsir akibat ketidakjelasan juga sangat mungkin terjadi. Misalnya, ketentuan yang menyatakan Aceh berhak menentukan suku bunga sendiri, berbeda dari Bank Indonesia (BI). Pertanyaannya, tentu saja, siapa yang akan menentukan suku bunga di Aceh? Apa ini artinya Aceh berhak memiliki bank sentral dan otoritas moneternya sendiri? Bagaimana dengan ketentuan lain yang membolehkan Aceh mencari pendanaan lewat utang dari luar negeri? Ini baru contoh kecil. Lantas bagaimana sebenarnya bunyi Perjanjian Helsinki? Berikut rincian nota kesepahaman yang membawa perdamaian di Aceh tersebut.

Nota Kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM)Pemerintah RI dan Gerakan Aceh Merdeka menegaskan komitmen mereka untuk menyelesaikan konflik di Aceh secara terhormat bagi semua pihak, dengan solusi yang damai, menyeluruh, dan berkelanjutan.Para pihak bertekad untuk menciptakan kondisi sehingga pemerintahan rakyat Aceh dapat diwujudkan melalui suatu proses yang demokratis dan adil dalam negara kesatuan dan konstitusi Republik Indonesia. Para pihak sangat yakin bahwa hanya dengan penyelesaian damai atas konflik tersebut yang akan memungkinkan pembangunan kembali Aceh pascatsunami tanggal 26 Desember 2004 dapat mencapai kemajuan dan keberhasilan. Para pihak yang terlibat dalam konflik bertekad untuk membangun rasa saling percaya. Nota Kesepahaman ini memerinci isi persetujuan yang dicapai dan prinsip-prinsip yang akan memandu proses transformasi.Untuk maksud ini, Pemerintah RI dan GAM menyepakati hal-hal berikut:

1. Penyelenggaraan Pemerintahan di Aceh 1.1. Undang-undang tentang Penyelenggaraan Pemerintahan di Aceh 1.1.1. Undang-undang baru tentang Penyelenggaraan Pemerintahan di Aceh akan diundangkan dan akan mulai berlaku sesegera mungkin dan selambat-lambatnya tanggal 31 Maret 2006. 1.1.2. Undang-undang baru tentang Penyelenggaraan Pemerintahan di Aceh akan didasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut: a) Aceh akan melaksanakan kewenangan dalam semua sektor publik yang akan diselenggarakan bersama dengan administrasi sipil dan peradilan, kecuali dalam bidang hubungan luar negeri, pertahanan luar, keamanan nasional, hal ihwal moneter dan fiskal, kekuasaan kehakiman dan kebebasan beragama, di mana kebijakan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Republik Indonesia sesuai dengan Konstitusi. b) Persetujuan-persetujuan internasional yang diberlakukan oleh Pemerintah Indonesia yang terkait dengan hal ihwal kepentingan khusus Aceh akan berlaku dengan konsultasi dan persetujuan legislatif Aceh. c) Keputusan-keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia yang terkait dengan Aceh akan dilakukan dengan konsultasi dan persetujuan legislatif Aceh. d) Kebijakan-kebijakan administratif yang diambil oleh Pemerintah Indonesia berkaitan dengan Aceh akan dilaksanakan dengan konsultasi dan persetujuan Kepala Pemerintah Aceh. 1.1.3. Nama Aceh dan gelar pejabat senior yang dipilih

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh dtrdetri dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 26 May 22