Berikut ini adalah pertanyaan dari novriaastikasari pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
15.melanggar atuaran perkawinan menurut adat dan agama islam hukumnya adalaha.membayar denda kenagari
b.harus bercerai
c.dibuang sepanjang adat
d.dihukum dan membayar denda
b.harus bercerai
c.dibuang sepanjang adat
d.dihukum dan membayar denda
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
jawaban
a.
penjelasan
semoga membantu
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh auliatikaa332 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sat, 10 Dec 22