Bagaimana hukumnya orang yang mampu berdiri zakat namun tidak mau

Berikut ini adalah pertanyaan dari suryadikempinski11 pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Bagaimana hukumnya orang yang mampu berdiri zakat namun tidak mau menunaikannya​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Penjelasan:

Dalam Kitab Bidayatul Mujtahid Ibnu Rusyd mengatakan, hukum orang yang tidak membayar zakat tetapi ia tidak mengingkari bahwa zakat itu wajib, maka menurut Abu Bakar hukumnya adalah murtad. Maka, ia wajib diperangi.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh wiwiayoe dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 21 Nov 22