menurut Al Hasan Ibnu Hay, shalat Jum'at meninggal dihadiri jamaah

Berikut ini adalah pertanyaan dari in057125 pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Menurut Al Hasan Ibnu Hay, shalat Jum'at meninggal dihadiri jamaah sebanyak...A. 2
B. 20
C. 4
D. 1​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Penjelasan:

Salah satu shalat yang wajib dikerjakan secara berjamaah adalah shalat Jumat. Shalat Jumat berbeda dengan shalat berjamaah lainnya. Jika shalat jamaah cukup 2 orang imam dan makmum, maka lain lagi dengan shalat Jumat, ia memiliki bilangan jamaah tertentu. Dalam Kitab Tausyikh, Syarah Fathul Qorib, hal. 79, disebutkan bahwa salah satu syarat sahnya shalat jumat adalah harus dikerjakan minimal oleh 40 orang beserta imam. Kurang dari itu, maka tidak sah.

Mazhab yang mensyaratkan minimal 40 orang untuk shalat Jumat adalah Mazhab Syafii. Jadi, andaikata di suatu kampung hendak melaksanakan shalat Jumat. Lalu ketika dihitung jamaah yang hadir hanya ada 39 orang, maka tidak sah jika shalat Jumat. Dalam artian Shalat Dzuhur saja. Padahal terkadang orang jauh-jauh ke masjid untuk shalat Jumat, ternyata ketika sampai tidak jadi dikarenakan belum sampai 40 orang. Benarkah jumlah jamaah shalat Jumat minimal harus 40? Apakah batasan jumlah ini hanya dalam mazhab Syafii?

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh aljabbarzahid056 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 13 Apr 22