Berikut ini adalah pertanyaan dari amaliamansur8080 pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
(4) Anggota konstituante hasil pemilu tidak dapat menyusun undang undang dasar seperti yg diharapkan
Penjelasan:
Dekrit Presiden 5 Juli 1959 adalah dekret yang dikeluarkan oleh presiden pertama Indonesia, Presiden Soekarno. Yang melatarbelakangi keluarnya Dekrit Presiden sendiri adalah kegagalan Badan Konstituante dalam menetapkan UUD baru sebagai pengganti UUDS 1950. Badan Konstituante adalah lembaga yang sebuah dewan perwakilan yang bertugas untuk membentuk konstitusi baru bagi Indonesia untuk menggantikan Undang-Undang Dasar Sementara 1950.Pada 10 November 1956, anggota Konstituante sudah mulai bersidang untuk menetapkan UUD baru sebagai pengganti UUDS 1950. Namun, hingga tahun 1958 belum juga terumuskan UUD yang diharapkan.
Alasan mengapa UUDS 1950 harus diganti karena pada masa itu sering terjadi pergantian perdana menteri dan kabinet sehingga menimbulkan ketidakstabilan politik.
Selain itu, tidak ada pula partai yang dominan di parlemen karena pertentangan yang terjadi antarpartai di parlemen. Oleh sebab itu, UUDS 1950 harus diganti dengan UUD yang baru.
Menanggapi kondisi saat itu, Presiden Soekarno lantas menyampaikan amanat di depan Sidang Konstituante pada 22 April 1959 yang isinya menganjurkan untuk kembali ke UUD 1945.
Pada 30 Mei 1959, konstituante melakukan pemungutan suara, di mana hasilnya 269 suara menyetujui UUD 1945 dan 199 suara tidak setuju.
Meskipun banyak suara yang menyatakan setuju, voting harus diulang karena jumlah suara tidak memenuhi kuorum. Pemungutan suara kedua dilakukan tanggal 1 dan 2 Juni 1959 yang kembali berujung kegagalan karena tidak memenuhi kuorum. Gagalnya konstituante dalam melaksanakan tugasnya ini lantas membuat Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden pada hari Minggu, 5 Juli 1959 pukul 17.00. Isi dari Dekrit Presiden 5 Juli 1959 tersebut adalah penetapan UUD 1945 dan pembubaran konstituante.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh dhycacute dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 05 Dec 22