bagaimana perkembangan pola perdagangan di Indonesia?​

Berikut ini adalah pertanyaan dari sw9008748 pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Bagaimana perkembangan pola perdagangan di Indonesia?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Perdagangan intra-industri (intra-industry trade, IIT) adalah perdagangan internasional untuk produk-produk yang dihasilkan oleh sektor yang sama. Dalam beberapa dekade terakhir, IIT mendapatkan perhatian yang cukup besar dari para ekonom dunia. Sejumlah penelitian telah dilakukan untuk mengetahui manfaat serta faktor-faktor penentu perdagangan intra-industri. Hanya saja penelitian yang dilakukan lebih dititikberatkan pada hubungan dagang antar negara-negara industri dan masih sedikit di antara studi yang dilakukan dengan kasus negara-negara berkembang, termasuk perdagangan antara Indonesia dengan negara-negara mitra dagangnya. Tulisan ini mencoba menganalisis pola perdagangan Indonesia dengan jumlah mitra dagang di kawasan Asia dalam periode 1992 – 2005. Hasil analisis baik dengan menggunakan pendekatan statistik, yaitu Grubel-Lyod Index (Indeks GL) maupun pendekatan dinamis, yaitu indikator Brülhart (marginal intra-industry trade, MIIT dan Performance Sectoral Index) menunjukkan bahwa dalam periode studi terjadi perubahan pola perdagangan Indonesia. Berdasarkan analisis statistik yang diperoleh dari hasil yang menunjukkan bahwa secara keseluruhan dari tahun ke tahun terjadi peningkatan perdagangan intra-industri antara Indonesia dengan negara-negara mitra dagang di kawasan Asia. Artinya, dalam periode studi telah terjadi peningkatan dalam ekspor dan impor antara produk untuk barang-barang atau komoditas dengan klasifikasi industri yang sama. Hal ini terutama terjadi untuk produk-produk manufaktur (SITC 5-8). Selain itu juga diperoleh hasil dari analisa statistik bahwa dalam periode studi telah terjadi peningkatan perdagangan intra-industri antara Indonesia dengan negara-negara mitra dagang Asia seperti Malaysia, Singapura, dan Thailand, China, dan Australia. Sementara itu, hasil analisis dinamis dengan menggunakan indeks perdagangan intra-industri marjinal menunjukkan bahwa dalam periode studi, perdagangan intra-industri antara Indonesia dengan negara-negara mitra di kawasan Asia meningkat pesat. Selain itu, hasil analisa tersebut juga menunjukkan terintegrasinya Indonesia dengan negara-negara di kawasan ASEAN. kinerja sektoral menunjukkan bahwa meskipun Indeks perdagangan intra-industri semakin berkembang, namun perdagangan antara Indonesia dengan negara-negara mitra dagang di kawasan Asia masih didominasi oleh tipe perdagangan antar-industri. Artinya, keunggulan komparatif masih berperan penting dalam perdagangan internasional Indonesia. Analisa sektoral juga menunjukkan bahwa industri dalam negeri masih memerlukan pembenahan mengingat kinerja mereka masih kalah dibandingkan dengan sektor sejenis di negara-negara di kawasan Asia.

Pola utama distribusi perdagangan di Indonesia:

Beras: Produsen → Pedagang Grosir → Pedagang Eceran → Konsumen Akhir.

Cabai merah: Petani → Pedagang Pengepul → Pedagang Eceran → Konsumen Akhir.

Telur ayam ras: Produsen → Pedagang Eceran → Konsumen Akhir.

Bawang merah: Petani → Pedagang Pengepul → Pedagang Eceran → Konsumen Akhir.

Daging sapi: Produsen → Pedagang Grosir → Pedagang Eceran → Konsumen Akhir.

Daging ayam ras: Produsen → Pedagang Eceran → Konsumen Akhir.

Gula pasir: Produsen → Distributor → Pedagang Grosir → Pedagang Eceran → Konsumen Akhir.

Minyak goreng: Produsen → Distributor → Supermarket/ Swalayan → Konsumen Akhir.

Potensi pola terpanjang distribusi perdagangan beras terjadi di Provinsi DKI Jakarta, cabai merah di Jawa Barat, telur ayam ras di Riau, bawang merah di Nusa Tenggara Barat (NTB), daging sapi di Bengkulu, daging ayam ras di Jambi, gula pasir di Maluku, minyak goreng di Sulawesi Tenggara.

Potensi pola terpendek distribusi perdagangan beras di Provinsi Kalimantan Selatan, cabai merah dan telur ayam ras di Sulawesi Utara, bawang merah di Nusa Tenggara Timur (NTT), daging sapi di Riau, daging ayam ras di Kalimantan Tengah, gula pasir di Sumatera Selatan, dan minyak goreng di Nusa Tenggara Barat.

Persentase Margin Perdagangan dan Pengangkutan (MPP) beras secara nasional tahun 2018 sebesar 20,83 persen; cabai merah 43,09 persen; telur ayam ras 13,09 persen; bawang merah 35,73 persen; daging sapi 41,04 persen; daging ayam ras 24,72 persen; gula pasir 33,18 persen; dan minyak goreng 17,05 persen

maaf kalo salah ❌

buat jwbn tercerdas yh kk

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Dexelkamis dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 04 Jan 23