Berikut ini adalah pertanyaan dari desiandryani222 pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
adat pernikahan melayu yang sangat menarik untuk dijelaskan. Adapun tata cara adat pernikahan melayu yaitu hari menggantung, berinai, berandam, akad nikah, khatam qurán, dan hari bersanding. Adapun penjelasannya yakni sebagai berikut:
1. Hari menggantung
Hari menggantung adalah suatu tanda akan adanya pernikahan yang akan segera di gelar. Ada yang biasanya melakukan persiapan seperti menghias rumah dan memasang gerai pelaminan di rumah mempelai perempuan menjadi bentuk tanda akan dilangsungkannya prosesi pernikahan. Karena yang biasa dilakukan oleh mak andam adalah menggantungkan hiasan-hiasan di pelaminan serta tabir yang berwarna merah, hijau, ataupun kuning, oleh karena itu lah hari ini disebut juga dengan hari menggantung. Dan biasanya hal ini tidak dilakukan oleh mak andam sendiri, melainkan akan dibantu oleh muda-mudi sekitar rumah mempelai wanita, yang mana proses ini biasanya dilakukan lima atau bahkan tujuh hari sebelum perhelatan dilakukan.
2. Berinai curi
Berinai curi merupakan prosesi malam berinai untuk kedua mempelai, kegiatan ini dilakukan selama satu atau dua hari sebelum perhelatan dilakukan. Kegiatan ini dipersiapkan oleh mak andam. Bisa disebut dengan berinai curi karena peralatan yang digunakan untuk berinai calon pengantin laki-laki menggunakan peralatan calon pengantin perempuan yang diambil secara diam-diam (dicuri) pada malam hari.
Berinai tidak hanya memberikan warna pada tangan dan kuku saja, melainkan dipercaya oleh masyarakat Melayu memiliki makna tertentu yaitu: menolak bala, mencegah calon pengantin dari segala macam bentuk kejahatan dan untuk membuat aura pengantin terlihat lebih berseri dan bercahaya. Inai yang dipakai di tangan dan kuku ini berguna sebagai pemanis dan penolak bala sehingga pengantin terhindar dari gangguan makhluk halus, dan inai ditelapak tangan sebagai penjaga diri, sedangkan ditelapak kaki sebagai pertanda tidak boleh berjalan jauh, dan pemakaian inai disekeliling telapak tangan dan bermakna sebagai pembangkit seri pada pengantin.
3. Berandam
Berandam atau biasa disebut juga dengan Berdandan merupakan kegiatan yang paling disukai oleh kaum perempuan yaitu dengan membersihkan muka dengan mencukur bulu roma yang terdapat di wajah, membersihkan anak rambut pada bagian wajah dan tengkuk, serta membentuk alis agar lebih cantik. Maknanya ialah untuk memberikan penampilan yang indah sebagai lambang persiapan daripada calon pengantin perempuan untuk menjadi isteri yang sempurna lahir dan batinnya.
Kegiatan ini dilakukan pada pagi hari sehari setelah kegiatan malam berinai atau berinai curi yang dilaksanakan di rumah pengantin perempuan yang dihadiri oleh seluruh kerabat terdekat yang dipimpin oleh mak andam. Dilakukan pada pagi hari memilliki maksud tersendiri yaitu untuk mengambil seri dari pada matahari pagi sepenggalah agar pengantin selalu bercahaya dan cerah seperti mentari pagi.
4. Tepung tawar
kedua pengantin didudukkan di atas pelaminan untuk dilakukannya upacara tepung tawar. Pada acara tepuk tepung tawar ini dilakukan pula berinai ditelapak tangan yang disaksikan oleh orang ramai dan dihadiri oleh ulama sehingga acara ini disebut juga sebagai “Berinai Lebai”. Tepuk tepung tawar ini dilakukan oleh orang tua-tua atau yang dituakan dikalangan keluarga maupun dimasyarakat dengan jumlah yang ganjil sesuai dengan tingkat sosialnya dalam masyarakat dan si penepuk yang terakhir diharuskan memimpin pembacaan do’a.
5. Akad Nikah
Tibalah pada acara yang paling sakral yaitu akad nikah atau ijab kabul, ijab yang bermakna menyerahkan anak peremuan daripada pihak perempuan dan kabul yang bermakna jawaban atau penerimaan anak gadisnya untuk menjadi isteri yang diterima oleh pengantin laki-laki. Pada prosesi inilah sah atau tidaknya pernikahan ditentukan. Biasanya akad nikah dilaksanakan di rumah mempelai perempuan yang dilakukan setelah sholat isya dengan dihadapkan pada penghulu dan saksi-saksi sesuai hukum syarak.
6. Khatam Qur’an
Rumah tangga yang sakinah, mawaddah dan warahmah adalah rumah tangga yang dibangun di atas pondasi agama yang sebagaimana telah ditentukan oleh Allah SWT. Oleh karena itu, setiap anak dara yang ingin bahtera rumah tangga yang kokoh sudah semestinya Ia belajar dan paham akan ilmu agama itu sendiri. Prosesi Khatam Al-Qur'an ini dimaksudkan sebagai lambang bahwa si anak sudah menamatkan pengajian / pembelajarannya terhadap kitab sucinya yaitu Al-Qur'an sehingga apabila terdapat problematika dikemudian hari Ia mampu mengatasi dengan cara-cara yang sudah dituntunkan oleh agamanya.
Acara ini biasanya berlangsung mulai dari jam 8 sampai jam 10 pagi setelah akad nikah yang dilangsungkan di rumah pengantin perempuan dan dihadiri kaum perempuan saja yang dipimpin oleh guru mengaji. Proses ini dilakukan karena dibatasi antara anak laki-laki dan anak perempuan yang dilanjutkan lagi dengan barzanji dan marhaban yang dilangsungkan oleh kaum perempuan saja.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh tangkasislami1 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 20 Dec 22