Berikut ini adalah pertanyaan dari sriwinarnimargianto pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
B. Isilah titik-titik berikut dengan jawaban yang tepat! 1. Hukum berutang adalah.... 2. Barang yang diutangkan adalah barang yang dapat... 3. Memberi utang pada saat orang memerlukannya merupakan suatu perbuatan yang .. 4. Orang yang berutang termasuk ... hiwalah **** 5. Utang muhil pada muhtal, termasuk ... dalam hiwalah 6. Muhil harus akil balig adalah termasuk... hiwalah 7. Orang yang menggadaikan barang disebut ..... 8. Kata hiwalah berasal dari 9. Yang dimaksud al-marhun adalah .... 10. Utang piutang dipandang sebagai perbuatan yang.......jawab mau di KUMPULIN
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
- Hukum berutang adalah halal (diperbolehkan dalam agama)
- Barang yang diutangkan adalah barang yang dapat digunakan atau diperjualbelikan
- Memberi utang pada saat orang memerlukannya merupakan suatu perbuatan yang baik
- Orang yang berutang termasuk dalam kategori muhil dalam hiwalah
- Utang muhil pada muhtal, termasuk dalam kategori hiwalah
- Muhil harus akil balig adalah termasuk dalam hiwalah
- Orang yang menggadaikan barang disebut gharim
- Kata hiwalah berasal dari bahasa Arab yang berarti "menukar"
- Yang dimaksud al-marhun adalah yang diutangkan atau yang digadaikan
- Utang piutang dipandang sebagai perbuatan yang mubah (diperbolehkan) dalam agama.
Penjelasan:
Apabila kakak terbantu dengan jawaban ini, Jangan Lupa Bintang 5 dan Tombol Hati nya ya kakak. Juga boleh di Follow ko kak :D
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ganang dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Fri, 28 Apr 23