Sesuai dengan Maklumat Wakil Presiden No. X tanggal 16

Berikut ini adalah pertanyaan dari veleriayuristea pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Sesuai dengan Maklumat Wakil Presiden No. X tanggal 16 Oktober 1945, peranan BP-KNIP berubah menjadi...A. pembantu presiden
B. program kerja presiden
C. pemegang kekuasaan legislatif
D. pertimbangan pemerintah
E. pemegang kekuasaan eksekutif

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

C. Pemegang kekuasaan legislatif

Penjelasan:

Menurut Maklumat Wakil Presiden No. X tanggal 16 Oktober 1945, peran BP-KNIP (Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat) berubah menjadi pemegang kekuasaan legislatif. Hal ini berarti BP-KNIP memiliki wewenang untuk membuat undang-undang dan berperan sebagai lembaga legislatif dalam pemerintahan Indonesia pada saat itu.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh verlaparadiva dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 22 Aug 23