3. Pada tahun 2008, Lembaga Banuan Hukum Yogyakarta berhasil mempeoleh

Berikut ini adalah pertanyaan dari Yasuhokujo pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

3. Pada tahun 2008, Lembaga Banuan Hukum Yogyakarta berhasil mempeoleh data korban Jugun Ianfulebih dari 1.156 orang. Namun kemungkinan jumlah korban melebihi data. Hal ini terjadi karena...
A. Sebagian korban tinggal di Jepang
B. Tidak ada identitas korban
C. Sulit mendata korban karena luasnya wilayah Indonesia
D. Banyak korban yang malu mengungkapkan jati dirinya
E. Tidak koordinasi dengan pemerintah dalam hal pendataan korban

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

D. Banyak korban yang malu mengungkapkan jati dirinya.

Penjelasan:

Banyak korban yang merasa malu dan trauma untuk mengungkapkan pengalaman mereka sebagai Jugun Ianfu (wanita penghibur Jepang) selama masa pendudukan Jepang di Indonesia pada masa Perang Dunia II. Hal ini menyebabkan sulitnya pendataan dan jumlah korban yang tercatat jauh lebih sedikit dari jumlah sebenarnya. Meskipun demikian, upaya untuk memperoleh data yang lebih akurat terus dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk oleh Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta.

maaf kalau salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh aalyajczie dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 05 Aug 23