Setelah agresi militer Belanda II, Belanda terpaksa mematuhi resolusi Dewan

Berikut ini adalah pertanyaan dari V4illager pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Setelah agresi militer Belanda II, Belanda terpaksa mematuhi resolusi Dewan Keamanan PBB untuk berunding karena ....

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pun beberapakali turun tangan demi mendamaikan dua pihak yang terus bertikai itu. Salah satunya melalui Resolusi 67 Dewan Keamanan (DK) PBB tertanggal 28 Januari 1949, tepat hari ini 69 tahun silam, untuk menghentikan Agresi Militer Belanda II.

Memang, setelah turunnya Resolusi 67 DK PBB itu, polemik belum usai secara tuntas. Namun, setidaknya inilah pembuka jalan bagi bangsa Indonesia untuk menunjukkan eksistensinya karena semakin banyak mendapatkan dukungan dari dunia internasional.

Agresi Kedua Belanda

Tanggal 19 Desember 1948, Yogyakarta diserang. Inilah awal Agresi Militer Belanda II. Bahkan, para petinggi RI ditawan, termasuk Sukarno (presiden), Mohammad Hatta (wakil presiden), Soetan Sjahrir (mantan perdana menteri, penasihat presiden), Agus Salim (Menteri Luar Negeri), Mohamad Roem (Menteri Pendidikan), dan lainnya. Mereka kemudian diasingkan ke luar Jawa.

Beruntung, sebelum menjadi tawanan Belanda, Presiden Sukarno sempat mengirimkan surat kuasa kepada Syarifuddin Prawiranegara untuk membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Sumatera Barat. Selain itu, ditugaskan pula kepada Dr. Soedarsono, L.N. Palar, dan A.A Maramis yang berada di New Delhi untuk bersiap membentuk pemerintahan cadangan di India jika PDRI gagal.

Dr. Soedarsono waktu itu adalah wakil tetap RI di New Delhi, L.N. Palar merupakan perwakilan Indonesia di PBB, sementara A.A. Maramis menjabat sebagai Menteri Luar Negeri yang ditunjuk PDRI mengisi posisi Agus Salim yang ditawan Belanda.

Sementara PDRI terus berjuang mengawal eksistensi negara, ketiga tokoh itu beraksi di luar negeri untuk menggalang dukungan dari dunia internasional agar Belanda menghentikan agresi militernya serta mengembalikan para pucuk pimpinan RI yang tengah berstatus 

Rosihan Anwar (2004) dalam Sejarah Kecil "Petite Histoire" Indonesia Volume 3 menuliskan, para delegasi Indonesia itu menghadiri sidang DK PBB di Paris pada 22 Desember 1948 (hlm. 119). Salah satu bahasan utama dalam forum ini adalah mengenai Agresi Militer Belanda II di Indonesia.

Di depan sidang, Maramis dan kawan-kawan memaparkan situasi sebenarnya yang sedang terjadi di Indonesia, bagaimana Belanda berulangkali melanggar perjanjian dengan menggelar operasi militer, bahkan hingga menawan para petinggi pemerintahan RI.

Menggalang Dukungan Dunia

Di sisi lain, Belanda juga tidak mau tinggal diam. Wakil Belanda di PBB menyatakan bahwa keadaan di Indonesia telah kembali normal, dan para pemimpin RI yang ditawan diperkenankan untuk bergerak dengan leluasa.

Namun, klaim Belanda tidak terbukti. Dua anggota Komisi Tiga Negara (KTN), yakni Merle Cochran dan Thomas Critchley, yang dikirim langsung ke tempat pengasingan pada 15 Januari 1949 ternyata tidak menemukan kebenaran dalam klaim Belanda itu (Atmakusumah, Takhta untuk Rakyat, 2011:94).

Fakta tersebut membuat mata dunia terbuka bahwa Belanda menutup-nutupi apa yang sesungguhnyaterjadi. Dukungan pun mengalir untuk Indonesia, salah satunya dari Amerika Serikat –yang semula bersikap netral– yang kemudian mendesak agar segera diadakan perundingan yang lebih serius untuk mengatasi persoalan ini.

Penjelasan:

SELAMAT BELAJAR KAKAK

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh budionobb415472 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 10 May 22