Hukum laut pada masa deklarasi djuanda dan masa sekarang ?

Berikut ini adalah pertanyaan dari AllyssaMaharani pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Hukum laut pada masa deklarasi djuanda dan masa sekarang ?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pencetusnya Perdana Menteri Indonesia, Djuanda Kartawidjaja. Deklarasi Djuanda dicetuskan pada 13 Desember 1957. Isinya berupa pemberitahuan kepada dunia bahwa laut Indonesia adalah termasuk laut sekitar, di antara dan di dalam kepulauan Indonesia menjadi satu kesatuan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Penjelasan:

oke terimakasih ya

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ziokamenrider dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 14 Jun 22