alat alat ketatanegaraan yang di bentuk pemerintahan pasca di keluarkan

Berikut ini adalah pertanyaan dari bayukurniawann15 pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

alat alat ketatanegaraan yang di bentuk pemerintahan pasca di keluarkan nya dekrit presiden 5 Juli 1959​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Sebagai tindak lanjut dan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 maka dibentuklah beberapa lembaga negara yakni: Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS), Dewan Pertimbangan Agung Sementara (DPAS) maupun Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (DPR - GR)

SEMOGA MEMBANTU ^_^

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh aulia120424 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 01 Mar 23