Roni pinjam uang ke Parman sebesar Rp. 15.000.000,- untuk hajatan

Berikut ini adalah pertanyaan dari arasyaputrapratamara pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Roni pinjam uang ke Parman sebesar Rp. 15.000.000,- untuk hajatan menikahkan putranya tetapi ia (Parman) meminta kembalinya menjadi Rp. 17.000.000,-. Dalam ilmu fikih perbuatan Parman adalah termasuk ... *​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Penjelasan:

Perbuatan yang dilakukan parman adalah perbuatan RIBA'

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Latif2707 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 07 Mar 23