Berikut ini adalah pertanyaan dari sarinahaja00 pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Politik apartheid adalah politik pemisahan penduduk berdasarkan ras warna kulit dimana kulit putih mendapat hak istimewa dari ras warna kulit lainnya.
Pada Zaman Kolonial Belanda penduduk di Hindia Belanda menurut pasal 163 Indische Staatsregeling, penduduk Hindia Belanda dibagi kedalam 3 (tiga) golongan besar, yaitu: 1.Golongan Eropa (Kulit Putih)
2. Golongan Timur Asing - Tionghoa - Bukan Tionghoa ( Cina, Arab dan India)
3.Golongan Bumi Putera ( Inlander)
Akibatnya peraturan dalam bidang catatan sipil berbeda bagi masing-masing golongan penduduk. Hal ini menimbulkan kesan adanya diskriminasi di kalangan masyarakat.
Jadi kesamaan politik apartheid dan kebijakan zaman Belanda
1. Membedakan penduduk atas ras dan warna kulit
2. Terjadi diskriminasi dalam pelayanan kependudukan
3. Adanya tempat terlarang untuk dikunjungi bagi selain ras Kulit Putih.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh agungkrishna79 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 05 Jan 23