Mengapa pada awal Abad Pertengahan muncul dua kodifikasi hukum ?.

Berikut ini adalah pertanyaan dari gzlvaia3713 pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Mengapa pada awal Abad Pertengahan muncul dua kodifikasi hukum ?.

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pada awal Abad Pertengahan, muncul dua kodifikasi hukum karena ada dua sumber hukum yang berbeda yang digunakan pada waktu itu. Pertama adalah hukum Romawi yang merupakan hukum yang berlaku di wilayah-wilayah yang dulunya merupakan bagian dari Kekaisaran Romawi. Hukum Romawi terdiri dari dua kodifikasi utama, yaitu Corpus Iuris Civilis (Kumpulan Hukum Perdata) dan Corpus Iuris Canonici (Kumpulan Hukum Agama).

Kedua adalah hukum Germanik yang merupakan hukum yang berlaku di wilayah-wilayah yang dulunya merupakan bagian dari Kerajaan Frank. Hukum Germanik terdiri dari dua kodifikasi utama, yaitu Lex Salica (Hukum Salia) dan Lex Ripuaria (Hukum Ripuaria).

Kedua kodifikasi hukum tersebut co-exist pada awal Abad Pertengahan karena wilayah-wilayah yang menggunakan hukum Romawi dan hukum Germanik tersebar di seluruh Eropa, dan setiap wilayah memiliki hukum yang berbeda sesuai dengan sumber hukum yang digunakan di wilayah tersebut.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ritmon1 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 03 Apr 23