3. Penyusunan Anggaran Dasar Koperasi didasarkan pada ketentuan Pasal 7 ayat

Berikut ini adalah pertanyaan dari susan198899 pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

3.Penyusunan Anggaran Dasar Koperasi didasarkan pada ketentuan Pasal 7 ayat (1) UU No. 25
Tahun 1992, yang menyatakan: "Pembentukan koperasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1),
koperasi primer dibentuk oleh sekurang-kurangnya 20 orang dilakukan dengan akte pendirian yang
memuat Anggaran Dasar. Sedangkan Pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 4 tentang Persyaratan dan
Tatacara Pengesahan Akta Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi, menyatakan
"menteri memberikan pengesahan terhadap Akte pendirian koperasi, apabila ternyata setelah
diadakan penelitian Anggaran Dasar Koperasi, yaitu (a) tidak bertentangan dengan Undang-
undang No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian (b) tidak bertentangan dengan ketentuan
umum dan kesusilaan". Dari ketentuan ini dapat disimpulkan bahwa Anggaran Dasar mempunyai
kedudukan yang sangat menentukan dalam pendirian koperasi, khususnya koperasi yang
mendapat pengakuan/pengesahan dari pemerintah.
Analisislah:
a. Fungsi dan peran dari Anggaran Dasar Koperasi.
b.
Sifat dari peraturan yang ada dalam Anggaran Dasar Koperasi.

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

malas menjawab

Penjelasan:

a. Anggaran Dasar Koperasi memiliki fungsi dan peran yang sangat penting dalam pendirian koperasi. Anggaran Dasar ini berisi tentang tujuan, ruang lingkup, dan kegiatan koperasi. Selain itu, Anggaran Dasar juga memuat aturan tentang pengelolaan koperasi, hak dan kewajiban anggota, dan mekanisme pengambilan keputusan di dalam koperasi. Dengan demikian, Anggaran Dasar Koperasi berfungsi sebagai panduan dan acuan bagi pengelola dan anggota koperasi dalam mengembangkan dan mengelola usaha koperasi.

b. Peraturan yang terdapat dalam Anggaran Dasar Koperasi memiliki sifat yang bersifat khusus dan mengikat. Artinya, peraturan yang ada dalam Anggaran Dasar Koperasi hanya berlaku bagi koperasi yang bersangkutan dan tidak berlaku untuk koperasi yang lain. Selain itu, peraturan dalam Anggaran Dasar Koperasi juga mengikat semua anggota koperasi yang telah menyetujui Anggaran Dasar tersebut. Peraturan dalam Anggaran Dasar Koperasi juga sulit diubah, karena perubahan harus melalui mekanisme pengambilan keputusan yang ketat dan melibatkan seluruh anggota koperasi. Oleh karena itu, peraturan dalam Anggaran Dasar Koperasi memiliki sifat yang kuat dan berlaku untuk jangka waktu yang lama.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh lellypertuack76 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 08 Aug 23