Urutan sistem pemerintahan sipil pada masa pendudukan jepang?

Berikut ini adalah pertanyaan dari Yadijr3055 pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Urutan sistem pemerintahan sipil pada masa pendudukan jepang?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:Pada bulan Agustus 1942 Jepang mengeluarkan Undang-Undang Nomor 27 mengenai aturan pemerintah daerah. Undang-Undang berisi mengenai sistem pemerintahan daerah pada masa pendudukan Jepang di Indonesia, yaitu terdiri dari:
Syu (keresidenan)
Syi (Stadsgemeente atau kota praja)
Ken (kabupaten)
Gun (kewedanan atau distrik)
Son (kecamatan)
Ku (keluarahan atau desa)

Penjelasan:

sorry klo salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Tampandannoob dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 30 May 23