Berikut ini adalah pertanyaan dari alfiahnurhamidah123 pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Penjelasan:
Pada masa pendudukan Jepang di Indonesia (1942-1945), pemerintah Jepang melakukan pembagian wilayah pemerintahan dengan sistem Daerah-Daerah Tingkat I (DDI) dan Daerah-Daerah Tingkat II (DDII). DDI dibagi menjadi 8 wilayah yaitu Sumatra Timur, Sumatra Barat, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku. Setiap wilayah dipimpin oleh seorang Residen Jepang.
Sedangkan DDII merupakan pembagian wilayah yang lebih kecil lagi dibawah DDI, dan dibagi berdasarkan daerah administrasi pemerintahan Hindia Belanda. DDII dibagi menjadi kota dan kabupaten, yang dipimpin oleh kepala daerah dan dibantu oleh konsultan dan asisten kepala daerah yang merupakan orang Indonesia.
Pembagian wilayah ini bertujuan untuk memudahkan pemerintahan dan pengawasan oleh pemerintah Jepang. Namun, sistem ini juga menimbulkan kekhawatiran dan ketidakpuasan dari masyarakat Indonesia, karena dianggap tidak adil dan tidak memperhatikan kepentingan rakyat
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh jenengerakenek dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sat, 20 May 23