Berikut ini adalah pertanyaan dari putrioppo038 pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
tidak
Penjelasan:
makan dan minuman yang disediakan oleh restoran tidak dikenakan PPN karena tidak termasuk objek pajak PPN. Jadi dapat disimpulkan bahwa pajak yang dikenakan atas makanan dan minuman yang disajikan oleh restaurant adalah pajak restaurant atau Pajak Pembangunan -1 dan bukan PPN, ya!
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh nadianadio89 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 25 Jun 23