Salah satu tuntutan Agenda Reformasi adalah amandemen UUD 1945,salah satu

Berikut ini adalah pertanyaan dari deqisipit pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Salah satu tuntutan Agenda Reformasi adalah amandemen UUD 1945,salah satu hasil amandemen diperkuat oleh Ketetapan MPR No. XIII Tahun 1998 yang berisi tentang​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Ketetapan MPR No. XIII Tahun 1998 mengandung beberapa isi penting terkait amandemen UUD 1945 yang dilakukan sebagai salah satu tuntutan Agenda Reformasi, di antaranya:

  1. Perubahan status Presiden menjadi Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan. Sebelum amandemen UUD 1945, Presiden hanya memiliki peran sebagai Kepala Negara, sedangkan Kepala Pemerintahan dijabat oleh Perdana Menteri. Dalam amandemen ini, kedua jabatan tersebut digabungkan menjadi satu, yaitu Presiden sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan.
  2. Penambahan hak asasi manusia dan perlindungan terhadap hak-hak minoritas. Amandemen UUD 1945 juga menambahkan pasal-pasal yang berkaitan dengan hak asasi manusia dan perlindungan terhadap hak-hak minoritas. Beberapa pasal yang ditambahkan antara lain Pasal 28 tentang Hak Asasi Manusia, Pasal 28A tentang Hak atas Keadilan, Pasal 28B tentang Perlindungan terhadap Hak-hak Masyarakat Adat, dan Pasal 28I tentang Kebebasan Berserikat dan Berkumpul.
  3. Pengaturan ulang sistem pemerintahan yang lebih terdesentralisasi. Amandemen UUD 1945 juga mengatur ulang sistem pemerintahan yang lebih terdesentralisasi dengan memberikan otonomi yang lebih besar pada daerah-daerah. Hal ini diatur dalam Pasal 18B yang menyatakan bahwa pemerintahan daerah memiliki hak untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahannya.
  4. Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden secara langsung oleh rakyat. Sebelum amandemen, Presiden dan Wakil Presiden dipilih oleh MPR. Amandemen UUD 1945 mengubah sistem pemilihan tersebut menjadi pemilihan langsung oleh rakyat, sesuai dengan prinsip demokrasi yang lebih partisipatif.

Kesimpulan:

Ketetapan MPR No. XIII Tahun 1998 memperkuat beberapa hasil amandemen UUD 1945, khususnya terkait pengaturan sistem pemerintahan yang lebih terdesentralisasi. Selain itu, Ketetapan MPR No. XIII Tahun 1998 juga menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum yang demokratis dan mengakui hak asasi manusia sebagai hak yang fundamental bagi setiap individu.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Mumu99 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 12 Jun 23