Berikut ini adalah pertanyaan dari farizqi04 pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Kebijakan tanam paksa adalah agar bangsa belanda dapat keuntungan bagi negara nya dan mendapat rempah rempah yang cukup untuk di bawa ke negara nya.
sedangkan UU Agraria yaitu :
1. Gubernur Jenderal tidak boleh menjual tanah
2. Dalam tanah di atas tidak termasuk tanah-tanah yang tidak luas, yang diperuntukkan bagi perluasan kota dan desa serta pembangunan kegiatan-kegiatan usaha
3. Gubernur Jenderal dapat menyewakan tanah menurut ketentuan-ketentuan yang ditetapkan dengan Ordonasi
4. Menurut ketentuan yang ditetapkan dengan Ordonasi diberikan tanah dengan Hak Erfpacht selama tidak lebih dari 75 tahun
5. Gubernur Jenderal menjaga jangan sampai terjadi pemberian tanah yang melanggar hak-hak pribumi
6. Gubernur Jenderal tidak boleh mengambil tanah-tanah kepunyaan rakyat
7. Tanah-tanah yang dipunyai oleh orang-orang pribumi dengan hak pakai pribadi yang turun temurun (yang dimaksud adalah hak milik adat) atas permintaan pemiliknya yang sah dapat diberikan kepada nya dengan hak eigendom
8. Persewaan atau serah pakai tanah oleh orang-orang pribumi kepada non-pribumi dilakukan menurut ketentuan yang diatur dengan ordonasi.
Melalui UU Gula, perusahaan-perusahaan swasta Eropa mulai berinvestasi di Hindia Belanda di bidang perkebunan. Gula mentah yang diekstrak dari tebu oleh pabrik-pabrik gula dikirim ke Belanda untuk dirafinasi dan dipasarkan. Akibat praktik ini, Hindia Belanda, khususnya Jawa, tetap terkungkung kemiskinan, sementara ekonomi Belanda berkembang.
Politik pintu terbuka adalah sebuah kebijakan politik yang dikeluarkan pemerintahan kolonial Belanda untuk diterapkan di Indonesia pada tahun 1870-1900. Pada penerapan kebijakan ini, perekonomian Indonesia dibuka untuk para pemilik modal swasta. Para pemilik modal swasta menanamkan modal di Indonesia secara besar-besaran di bidang perkebunan dan pertambangan. Politik pintu terbuka didasarkan dari Undang-undang Agraria 1870 (mengatur mengenai prinsip-prinsip mengenai politik tanah di negara jajahan) dan juga Undang-undang Gula 1870 (mengatur monopoli perkebunan tebu oleh pemerintah yang secara bertahap diberikan kepada pihak swasta). Pada periode politik pintu terbuka, pihak swasta memainkan peranan penting pada tanah-tanah di Indonesia. Pemerintah kolonial Belanda hanya menjadi pengawas dan rakyat dipaksa untuk menyewakan lahannya kepada pihak swasta.
Dampak positif dari pelaksanaan politik pintu terbuka adalah sistem tanam paksa yang memberatkan dihapuskan. Rakyat Indonesia juga sudah mulai mengenal arti pentingnya uang dan pemerintah kolonial Belanda membangun banyak proyek-proyek prasarana yang dapat menunjang ekspor dari hasil-hasil perkebunan Indonesia. Selain itu, dampak negatif dari kebijakan ini adalah adanya eksploitasi rakyat pribumi untuk dipaksa bekerja di perkebunan-perkebunan swasta dan eksploitasi lahan produktif di Jawa. Rakyat dipaksa untuk menyewakan tanahnya untuk digunakan oleh pihak swasta dengan biaya sewa lahan yang sangat murah. Pelaksanaan politik pintu terbuka ini terbukti lebih menguntungkan kepada pihak swasta daripada rakyat pribumi.
Dengan demikian, politik pintu terbuka adalah kebijakan pemerintah Belanda dalam rangka membuka Indonesia kepada pihak swasta untuk menanamkan modalnya secara besar-besaran di bidang perkebunan dan pertambangan. Dampak dari politik pintu terbuka ini di bidang positif seperti sistem tanam paksa dihapuskan, dikenalnya sistem uang, dan pemerintah Belanda banyak membangun prasarana di Indonesia dalam rangka menunjang proses ekspor. Sedangkan dampak negatifnya adalah adanya eksploitasi manusia dan agraria serta pemaksaan sewa tanah rakyat pribumi dengan biaya yang sangat murah
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh imroatussholekha4 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 17 May 23