penekanan kompetensi ranah sikap, keterampilan, dan kognitif dalam penerapan kurikulum

Berikut ini adalah pertanyaan dari zaritarahmah pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Penekanan kompetensi ranah sikap, keterampilan, dan kognitif dalam penerapan kurikulum 2013​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

A.  Kerangka Dasar Kurikulum 2013

Kerangka dasar adalah pedoman yang digunakan untuk mengembangkan dokumen kurikulum, implementasi kurikulum dan evaluasi kurikulum. Kerangka dasar juga digunakan sebagai pedoman untuk mengembangkan kurikulum tingkat nasional, daerah dan KTSP.

Kurikulum 2013, menurut Mulyoto adalah masalah pendekatan pembelajarannya.  Selama ini, pendekatan yang digunakan adalah materi. Jadi materi di berikan pada anak didik sebanyak-banyaknya sehingga mereka menguasai materi itu secara maksimal. Bahkan demi penguasaan materi itu, drilling sudah diberikan sejak awal, jauh sebelum siswa menghadapi ujian nasional. Dalam pembelajaran seperti ini, tujuan pembelajaran tujuan pembelajaran yang dicapai lebih kepada aspek kognitif dengan menafikan aspek psikomotrik dan afektif.

Ketiga aspek tersebut sebenarnya sudah mendapat penekanan pada kurikulum kita selama ini. Pada saat pemberlakuan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) 2003, aspek kognitif, psikomotorik dan afektif (yang dikenal dengan taksonomi Bloom tentang tujuan pendidikan), telah juga menjadi kompetensi integral yang harus dicapai. Lalu pada saat pemberlakuan Kurikulum 2006, melalui pendidikan karakter, aspek afektif yang seolah dilupakan para praktisi pendidikan, digaungkan.

Tapi dalam dataran praksis, hanya aspek kognitif yang dikejar. Penyebabnya adalah kurikulum tidak dikawal dengan kebijakan yang sinergis, tetapi malah dijegal dengan kebijakan ujian nasional.Soal-soal ujian nasional hanya menguji pencapaian aspek kognitif. Pencapaian aspek psikomotorik dan afektif tidak bisa diukur dengan menggunakan tes ini. Padahal tes ini adalah penentu kelulusan. Maka pembelajaran yang terjadi adalah pembelajaran yang berbasis materi tanpa memedulikan penanaman keterampilan dan sikap.

Pada kenyataannya, sejak awal siswa-siswa telah dibiasakan menghadapi soal-soal model ujian nasional. Pembelajaran mengacu pada kompetensi dasar yang yang nanti akan diujikan dalam ujian nasional. Bahkan ada pula guru yang menggunakan soal-soal ujian nasional yang telah diujikan pada tahun sebelumnya  sebagai acuan dalam pembelajaran. Menjelang menghadapi ujian nasional, guru memberikan pembelajaran ujian nasional pada siswanya. Apapun yang tidak ada kaitannya dengan ujian nasional ditiadakan. Berdasarkaan pengalaman selama ini, hal tersebut harus didukung dengan kebijakan yang konsisten, yaitu sistem avaluasi yang mengukur pencapaian kemampuan kognitif, psikomotorik dan afektif secara berimbang. Tidak bisa dipungkiri bahwa ujian nasional harus dihapuskan, sehingga penentu kelulusan nantinya adalah transkrip nilai yang diperoleh dari nilai rapor tiap semester. Karena nilai-nilai rapor sebagai hasil evaluasi pembelajaran mengandung ketiga aspek secara menyeluruh, maka pembelajaran juga akan diberikan seccara benyeluruh dalam ketiga aspek itu.

Dengan dihapusnya ujian nasional, wewenang mengadakan evaluasi kembali kepada guru sehingga lengkaplah kewenangan guru; menyusun rencana pembelajaran, melaksanakn kegiatan pembelajaran dan melaksanakan kegiatan evaluasi. Hal ini sesuai dengan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.[1]

Kerangka dasar kurikulum ini digunakan sebagai:

1.      Acuan dalam pengembangan Struktur Kurikulum tingkat nasional;

2.      Acuan dalam pengembangan muatan lokal pada tingkat daerah;

3.      Pedoman dalam Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan

Kurikulum 2013 menekankan pengembangan kompetensi pengetahuan, keterampilan dan sikap peserta didik secara holistik. Kompetensi pengetahuan, keterampilan, dan sikap ditagih dalam rapor dan merupakan penentu kenaikan kelas dan kelulusan peserta didik. Kompetensi pengetahuan peserta didik yang dikembangkan meliputi mengetahui, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi agar menjadi pribadi yang menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan berwawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban. Kompetensi keterampilan peserta didik yang dikembangkan meliputi mengamati, menanya, mencoba, mengolah, menyaji, menalar dan mencipta agar menjadi pribadi yang berkemampuan piker dan tindak yang efektif dan kreatif dalam ranah konkret dan abstrak. Kompetensi sikap peserta didik yang dikembangkan meliputi menerima, menjalankan menghargai, menghayati, mengamalkan sehingga menjadi pribadi yang beriman, berakhlak mulia, percaya diri, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial, alam sekitar, serta dunia dan peradabannya.

hei,jika benar beri tanda jawaban terbaik ya

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ryuga7azura dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 08 Mar 23