Kebijakan tanam paksa adalah kebijakan atau peraturan yang dikeluarkan oleh

Berikut ini adalah pertanyaan dari 2021070709 pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Kebijakan tanam paksa adalah kebijakan atau peraturan yang dikeluarkan oleh Gubernur Jenderal Johannes van den Bosch pada tahun 1830 untuk mengeruk kekayaan alam Indonesia. Melalui kebijakan ini, pemerintah Belanda mewajibkan rakyat menanami 1/5 dari tanahnya untuk kemudian menyerahkan hasil ladang kepada Belanda.Penyimpangan sistem tanam paksa adalah semakin bertambahnya penggunaan lahan sampai mencapai 1/2 bagian ladang. Tanah yang digarap petani pribumi dan ditanami tanaman wajib telah dibebaskan dari pajak. Hasil penjualan tanaman-tanaman tersebut juga harus diserahkan kepada Belanda. Bagi masyarakat yang tidak memiliki tanah maka mereka harus berkontribusi bahkan lebih dari 66 hari.

Kerugian panen yang sejatinya akan ditanggung oleh Belanda, nyatanya tidak terjadi. Petani yang mengalami gagal panen harus menanggung sendiri semua kerugiannya sehingga nantinya banyak kasus kelaparan yang memakan korban jiwa. Pada akhirnya tanam paksa dihapuskan pada 1870


Select one:
True
False

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

true.semoga membantu

Penjelasan:

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh nunungkuntili dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 01 Dec 22