negara yang menjadi anggota OPEC pada 25 mei 2017 adalah​

Berikut ini adalah pertanyaan dari tabraham956 pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Negara yang menjadi anggota OPEC pada 25 mei 2017 adalah​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Negara Anggota OPEC  (Organization of the Petroleum Exporting Countries) – OPEC (Organization of the Petroleum Exporting Countries) atau dalam bahasa Indonesia disebut dengan Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak Bumi merupakan sebuah Organisasi Internasional yang terdiri dari Negara-negara Pengekspor Minyak Bumi terbanyak di dunia. Tujuan didirikannya OPEC adalah untuk melakukan koordinasi dan menyatukan kebijakan-kebijakan perminyakan Negara-negara anggota dan menjamin stabilitas pasar minyak bumi serta pasokannya.

OPEC (Organization of the Petroleum Exporting Countries) didirikan oleh 5 Negara pengekspor Minyak Bumi yaitu Iran, Irak, Kuwait, Arab Saudi dan Venezuela pada tanggal 14 September 1960 di Bagdad, Irak. Saat ini, OPEC atau Organisasi Negara Pengekspor Minyak ini telah memiliki 14 Negara Anggota dan berkantor pusat di Wina, Austria.

Republik Indonesia pernah menjadi Negara Anggota OPEC pada tahun 1962 dan keluar dari Organisasi tersebut pada tahun 2009 karena tidak memenuhi kuota produksi yang ditetapkan. Pada bulan Januari 2016, Republik Indonesia kembali menjadi anggota OPEC. Namun pada tanggal 30 November 2016 yaitu pada saat konferensi OPEC yang ke-171, Indonesia keluar lagi dari keanggotaan Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak Bumi (OPEC) ini.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh azriel192002024 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 13 Apr 22