Mengapa hewan yang hidup di dua alam (di darat dan

Berikut ini adalah pertanyaan dari Almeida9566 pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Mengapa hewan yang hidup di dua alam (di darat dan di air) tidak boleh dikonsumsi?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Mazhab Hanbali menegaskan, semua hewan yang hidup di air atau di dua alam halal kecuali kodok, ular, dan buaya. Mereka juga menyatakan, hewan air itu halal bangkainya, sedangkan hewan yang hidup di dua alam, seperti seals , maka tidak boleh dimakan kecuali setelah disembelih terlebih dahulu.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh aabdjamil123 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 23 May 23