Berikut ini adalah pertanyaan dari priskilabrsitohang pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Penyusunan UNCLOS (United Nations Convention on the Law of the Sea) melibatkan serangkaian upaya yang melibatkan negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mengatur hukum laut internasional. Berikut adalah beberapa langkah yang terlibat dalam penyusunan UNCLOS:
Konferensi Hukum Laut Perserikatan Bangsa-Bangsa: Pada tahun 1973, Perserikatan Bangsa-Bangsa mengadakan Konferensi Hukum Laut Pertama di Jenewa, yang bertujuan untuk memulai proses penyusunan UNCLOS. Konferensi ini melibatkan negara-negara anggota PBB dan organisasi internasional lainnya.
Komite Persiapan: Setelah Konferensi Hukum Laut Pertama, dibentuklah Komite Persiapan PBB yang bertugas menyusun naskah awal UNCLOS. Komite ini melibatkan negara-negara anggota PBB, yang berpartisipasi dalam perundingan dan mempertimbangkan berbagai isu terkait hukum laut.
Konferensi Hukum Laut Perserikatan Bangsa-Bangsa Kedua dan Ketiga: Pada tahun 1974 dan 1975, diadakan Konferensi Hukum Laut Kedua dan Ketiga di Jenewa. Konferensi ini bertujuan untuk membahas naskah awal UNCLOS yang disusun oleh Komite Persiapan. Perundingan dilakukan untuk mencapai kesepakatan mengenai berbagai isu yang termasuk dalam UNCLOS.
Penyusunan Teks Akhir: Setelah serangkaian perundingan dan diskusi, teks akhir UNCLOS disusun. Negara-negara anggota PBB yang berpartisipasi dalam konferensi memberikan kontribusi dan menyetujui teks akhir ini.
Penandatanganan dan Ratifikasi: Setelah penyusunan teks akhir, UNCLOS dibuka untuk penandatanganan oleh negara-negara anggota PBB. Negara-negara tersebut dapat melakukan proses ratifikasi di tingkat nasional untuk mengikatkan diri mereka pada ketentuan UNCLOS.
Implementasi dan Pengawasan: Setelah UNCLOS diratifikasi oleh sejumlah negara, pihak-pihak yang terlibat berkomitmen untuk mengimplementasikan ketentuan-ketentuan dalam UNCLOS. Organisasi dan badan internasional, seperti International Tribunal for the Law of the Sea (ITLOS), bertanggung jawab untuk memfasilitasi pengawasan dan penyelesaian sengketa yang berkaitan dengan hukum laut internasional.
Penyusunan UNCLOS melibatkan proses panjang yang melibatkan negara-negara anggota PBB dalam perundingan, diskusi, dan kompromi untuk mencapai kesepakatan mengenai hukum laut internasional yang diterima secara luas.
semoga bermanfaat
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh bananabossxnf dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 31 Aug 23