Seorang liberalis berdialog dengan seorang pemuka agama, dia berpendapat bahwa

Berikut ini adalah pertanyaan dari fikauswatulchasanah1 pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Seorang liberalis berdialog dengan seorang pemuka agama, dia berpendapat bahwa hadis itu tidak dapatdijadikan rujukan sumber hukum dalam islam. Kenapa demikian, karena menurutnya hadis merupakan hal
yang ada setelah wafatnya Rasulullah.
1. Silakan analisis kasus di atas, apakah hadis dapat dijadikan rujukan sumber hukum Islam? Jika ya,
berikan dasar/lAndasan syar’i yang mendukung pernyataan Anda!
2. Berikan pendapat Anda tentang peran dan fungsi hadis di hukum nasional!
2 Herlan dikenal sebagai seorang juragan lele di desanya. Usaha ternak lele herlan telah berjalan selama 3
tahun dan Dia memiliki 300 kolam lele dengan penghasilan bersih pertahun sebesar Rp.500.000.000 (lima
ratus juta rupiah), selain itu herlan diketahui memiliki rumah kontrakan dengan 12 kamar yang sudah
beroperasi sejak 11 bulan terakhir dengan rataan penghasilan perbulan yakni Rp. 15.000.000 (lima belas
juta rupiah).
Dari contoh kasus di atas silahkan dianalisis dan kemukakan jawaban Anda.
1. Apakah herlan sudah termasuk wajib zakat? Harta apa saja yang harus dizakatkan?
2. Hitunglah berapa zakat yang harus dikeluarkan dan kapan herlan harus mengeluarkannya zakatnya!
3 Kasus
Menteri keuangan RI Sri Mulyani Indrawati (SMI) dalam Dalam pembukaan 2nd Annual Islamic Finance
Conference (AIFC) 2017 di Yogyakarta, Rabu (23/8), mengatakan bahwa beliau menginginkan agar zakat
dapat dikelola seperti pajak yang sama-sama adanya pembayaran dan tidak mengharapkan itu kembali
dalam rangka pembangunan nasional. Pernyataan tersebut sehubungan dengan dikeluarkannya
peraturan Direktorat Jendral (Dirjen) pajak RI nomor Per-11/PJ/2017. Yang mana peraturan tersebut
terkait dengan zakat sebagai pengurang penghasilan kena pajak selama zakat tersebut dibayarkan ke
Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang telah ditetapkan oleh pemerintah, hal ini tentu bertujuan agar warga
muslim Indonesia tetap menyalurkan harta mereka untuk kepentingan Negara dan dapat dikelola
demi mensejahterakan seluruh
087755063438 perspektif hukum!

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

1. " ya". Rasulullah SAW bersabda,"berpeganglah pada Sunnah ku dan Sunnah khulafah ur Rasyidin. gigitlah dengan gigi geraham kalian."

Yang terpenting, Al-Qur'an memerintahkan kita untuk selalu mengikuti as Sunnah.

2.Tidak ada paksaan dalam memeluk agama.

3.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh drgfatmisari dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 05 Aug 22