Berikut ini adalah pertanyaan dari Regiinaa324 pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Salah satu tindakan DK PBB dalam menanggapi Agresi Militer Belanda II, adalah menuntut belanda untuk memulangkan pemimpin RI kembali ke Yogyakarta.
Yuk simak pembahasannya!
Tanggal 19 Desember 1948, Yogyakarta diserang. Inilah awal Agresi Militer Belanda II. Bahkan, para petinggi RI ditawan, termasuk Sukarno (presiden), Mohammad Hatta (wakil presiden), Soetan Sjahrir (mantan perdana menteri, penasihat presiden), Agus Salim (Menteri Luar Negeri), Mohamad Roem (Menteri Pendidikan), dan lainnya. Mereka kemudian diasingkan ke luar Jawa. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pun turun tangan demi mendamaikan dua pihak yang terus bertikai itu. Pada Angresi Militer II ini, PBB mengeluarkan Resolusi 67 Dewan Keamanan (DK) PBB tertanggal 28 Januari 1949. Isi dari DK 67 tersebut yang pertama adalah bahwa Belanda wajib segera menghentikan semua aksi militernya di Indonesia. Sebaliknya, Indonesia harus berhenti pula melakukan perlawanan terhadap Belanda. Yang kedua, memerintahkan kepada Belanda untuk membebaskan semua tawanan politik, termasuk para petinggi pemerintahan RI, dan membebaskan mereka dalam untuk kembali menjalankan tugasnya. Dan yang ketiga, dibentuknya United Nations Commission for Indonesia (UNCI). Komisi bentukan PBB pengganti KTN ini diberi wewenang yang lebih luas untuk menghasilkan perdamaian antara Belanda dan Indonesia.
Penjelasan:
Kalau ada kesalahan maaf ya
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ayudiapratiwi013 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 07 Dec 22