Pembentukan MPRS. Presiden Soekarno membentuk sendiri MPRS melalui Penetapan Presiden

Berikut ini adalah pertanyaan dari arulrizkifauzi pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Pembentukan MPRS. Presiden Soekarno membentuk sendiri MPRS melalui Penetapan Presiden No. 3 Tahun 1959. Padahal, seharusnya MPRS dipilih melalui pemilihan umum (pemilu) yang sudah diatur dalam​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Penjelasan:

Undang-Undang Dasar 1945. Sebelumnya, terdapat krisis politik yang cukup serius pada akhir 1950-an, yang memuncak pada peristiwa PRRI dan Permesta. Untuk mengatasi krisis ini, Presiden Soekarno memutuskan untuk membentuk MPRS yang memiliki kekuasaan untuk membuat dan mengubah Undang-Undang Dasar 1945 serta mengawasi kinerja Pemerintah dan lembaga-lembaga negara. Pembentukan MPRS melalui penetapan presiden ini dianggap kontroversial karena tidak mengikuti mekanisme yang sudah diatur dalam UUD 1945.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh gumelaragung1 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 15 May 23